Pada 15 November 2020, setelah delapan tahun negosiasi, 15 negara Asia-Pasifik termasuk Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan sepuluh negara ASEAN menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).
Perjanjian bersejarah ini kini menjadi perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia dan diperkirakan akan membentuk perekonomian serta politik global. Perjanjian ini mencakup populasi 2,3 miliar jiwa—hampir sepertiga populasi dunia—total produk domestik bruto (PDB) sebesar US$25.6, atau sekitar sepertiga total PDB global, serta volume perdagangan intraregional sebesar US$10.4 triliun, yang mencakup 27.4% dari total volume perdagangan global.



